Perkembangan Pasar Modal di Dunia dan di Indonesia yang Dikaitkan dengan Adanya C0vid-19 dan perbandingan Keadaan Pasar Modal Sebelum Masa New Normal dan Sesudah New Normal


 

 Virus corona atau dikenal dengan Covid-19 ini sudah sangat mendunia dan bahkan  hampir 99%  di dunia merasakan dampah dari virus ini, yang dimana menyebabkan banyak komplikasi hampir dalam segala aspek salah satunya dalam aspek pasar modal. Hal ini membuat pasar modal di indonesia terombang-ambing, tidak hanya di indonesia saja bahkan hampir di seluruh dunia merasakan dampaknya. Akibat dari dampak virus ini petinggi negara dengan cepat mengambil tindakan dan juga langkah-langkah agar pasar modal di Indonesia tidak jatuh.

Presiden Jokowi pun angkat bicara mengetahui pasal modal yang saat ini sedang dalam goncangan hebat, dimana presiden Jokowi beserta otoritas jasa keuangan sebagai pengawas dalam pasar modal tidak tinggal diam, mereka akan terus memantau perkembangan  pasar modal dalam Negara Indonesia dan akan membuat kebijakan-kebijakan  apabila mereka menganggap pasar modal di Indonesia ini jatuh.

Perlu diketahui pula pasar modal ini adalah kegiatan dimana para penjual dan para pembeli melakukan transaksi, dimana yang di perjual belikan adalah saham obligasi dan masih banyak lainnya. Para  investor dari dalam negeri maupun luar negeri bertindak sebagai  pelaku dalam pasar modal ini. Maka dari itu mengingat virus ini menjalar dengan cepat hal ini membuat menjatuhkan mental para investor dan membuat para investor  berfikir dua kali dalam melakukan transaksi padapada pasar modal dalam keadaan yang sangat rancu ini.

Pemerintah dengan otoritas jasa keuangan sudah menyiapkaan kebijakan-kebijakan untuk menangani dampak yang terjadi dalam pasar modal ini, dengan menurunkan suku bunga bagi kreditur memberikan kelonggaran pajak dan insentif-insentif lainnya. Pemerintah berharap dengan mengeluarkannya kebijakan-kebijakan tersebut akan membuat pasar modal di indonesia kembali setidaknya sedikit membaik dalam keadaan saat ini dan juga pemerintah berharap agar keadaan ini dapat selesai dengan cepat dan pasar modal kembali normal dan berjalan seperti sediakala agar para investor dapat kembali melakukan transaksi-transaksi dengan para penjual.

Di tengah-tengah pandemi COVID-19 dan dinamika Pasar Keuangan global sepanjang Semester I 2020, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan indeks acuan bursa global mengalami penurunan yang signifikan. Sampai dengan 7 Agustus 2020, IHSG masih ditutup di zona merah dengan –18,34%. Hal senada juga dilayani oleh bursa global lain yang memiliki total kapitalisasi pasar lebih besar atau sama dengan USD 100 miliar. Namun demikian, Pasar Modal Indonesia masih berhasil mencatat perkembangan yang positif dan kinerja tertinggi di antara Bursa-bursa ASEAN.

 Dari sisi supply, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sampai dengan 10 Agustus 2020 berhasil mencatatkan 35 saham baru dan sekaligus merupakan yang tertinggi di antara Bursa ASEAN, diikuti oleh 11 saham baru di Malaysia, 5 saham baru di Singapura, 4 saham baru di Thailand , dan 1 saham baru di Filipina (data per 31 Juli 2020). Sementara itu, dilihat dari segi dana yang terkumpul sebesar USD 260 juta, BEI berada di peringkat ke-2 di antara ASEAN setelah Thailand (USD 2,76 miliar). Pencatatan saham baru di BEI diikuti dengan 7 pencatatan ETF baru, 1 EBA, dan 1 Obligasi Baru.

 Selain itu, berdasarkan data dari World Federation of Exchanges, sampai dengan Juni 2020, 45 produk Exchange Traded Fund (ETF) di BEI juga merupakan jumlah ETF tertinggi di antara Bursa-bursa Efek di ASEAN, diikuti oleh 18 ETF di Malaysia, 17 ETF di Thailand, 6 ETF di Singapura, dan 1 ETF di Filipina (kategori ETF berbasis indeks lokal). Memperhatikan pertumbuhan sisi pasokan di BEI sampai dengan 10 Agustus 2020, secara total terdapat 44 pencatatan Efek baru yang berisi dari saham, pengunduhan, dan efek lainnya dari target 46 Pencatatan efek baru di tahun 2020.

 Dari sisi permintaan, jumlah investor Pasar Modal Indonesia yang tercatat pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per Juli 2020, yang terdiri atas investor saham, reksa dana, dan pengunduran telah bertumbuh sebesar 22% dari tahun 2019 lalu, menjadi 3,02 juta investor. Dari jumlah tersebut, 42% di antaranya merupakan investor saham. Kondisi pandemi COVID-19 ternyata tidak menyurutkan minat investor untuk bertransaksi saham. Hal ini turut serta dalam pencarian jumlah rerata harian investor ritel saham yang transaksi sejak Maret sampai dengan Juli 2020, atau meningkat 82,4% dari bulan Maret 2020 sebanyak 51 ribu mencapai 93 ribu investor pada Juli 2020. Angka investor ritel yang bertransaksi di bulan Juli tersebut berada di atas rata-rata investor aktif ritel sejak awal tahun 2020 sebanyak 65 ribu investor ritel.

 Sementara dari sisi aktivitas perdagangan di BEI, tercatat rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) mencapai Rp7,67 triliun / hari sampai dengan periode Juli-2020, dengan total rata-rata frekuensi dan volume transaksi perdagangan masing-masing mencapai 537 ribu kali dan 7,91 miliar lembar saham. Angka rata-rata frekuensi perdagangan di BEI yang merupakan yang tertinggi di Bursa Efek ASEAN sejak 2018.

 Selanjutnya, dalam rangka memeriahkan Peringatan 43 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, OJK dan SRO telah siapkan acara yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders). Selain untuk meningkatkan kesadaran dan mengenang kembali tonggak sejarah yang diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia, rangkaian acara Peringatan 43 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia juga dapat menjadi sarana untuk mengkomunikasikan komunikasi dan peran penting Pasar Modal Indonesia dalam perekonomian nasional, serta menjalin hubungan baik antar sesama pelaku pasar modal, media, dan masyarakat pada umumnya.

 Secara resmi, dengan mengusung tema “Meningkatkan Stabilitas Pasar Modal pada Era New Normal”, Peringatan 43 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia dibuka dengan Seremoni Pembukaan Perdagangan dan Pengetahuan dengan Konferensi Pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO) pada hari ini, Senin (10/8) secara semi virtual di Main Hall BEI dan via Zoom webinar. Beberapa rangkaian kegiatan lain yang akan diselenggarakan, yaitu Public Expose Live 2020, The 6th Indonesian Finance Association International Conference, Sekolah Pasar Modal untuk Negeri, Capital Market Summit & Expo 2020, Capital Market Fun Day, CEO Networking, kompetisi berupa Indonesia Capital Market Got Talent , Kompetisi Tiktok dan Youtube, Tantangan 10 Hari, Kompetisi Virtual Trading dan e-Competitions olah raga dan games, serta kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR). Tahun ini juga diadakan kembali kegiatan media berupa Media Gathering dan Kompetisi Penulisan Artikel dan Fotografi Jurnalistik untuk Wartawan Pasar Modal.

Pemerintah telah menetapkan skenario kenormalan baru (new normal) pada 5 juni 2020.  Masa pembatasan sosial di beberapa  wilayah pun akan segera berakhir. Di DKI Jakarta misalnya, masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap pertama akan berakhir pada 18 juni 2020.

Meski demikian, aktivitas perdagangan di bursa saham belum sepenuhnya normal. Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menerapkan kebijakan yang dikeluarkan untuk menjaga kestabilan di tengah volatiitas pasar keuangan akibat pendemi Covid-19.

Sebagai pengingat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BeI telah memuskan sejumlah kebijakan untuk menjaga stabilitas pasar sejak terjadinya pandemi Covid-19  di tanah air. Kebijakan ini antara lain yakni pelanggaran short selling untuk sementara waktu, pemberlakuan asymmetric auto rejection dengan batas auto rejection bawah (ARB) mejadi 7%, hingga pemberlakuan perdganga (trading halt) selama 30 menit jika terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih dari 5%.

Otoritas juga meniadakan perdagangan di sesi pre-opening dan memperbolehkan emiten melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui persetujuan rapat umum pemegang saham atau RUPS.

Selain itu, jam perdagangan di bursa juga dipersingkat. Saat ini, jam perdagangan BEI pada sesi pertama berlangsung dari pukul 09.00 WIB-11.30 WIB. Sementara sesi kedua berlanjut dari pukul 13.30 WIB–15.00 WIB.

Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, saat ini pihaknya tengah berdiskusi dengan OJK terkait dengan penormalan aturan penanganan pasar modal saat Covid-19 seperti pelarangan short sell, ARB, hingga trading halt.

Sementara untuk penormalan jam perdagangan bursa, BEI akan mengikuti kebijakan Bank Indonesia (BI) terkait jam kliring. Tanpa menyebut target waktu secara gamblang, Laksono mengatakan penormalan di bursa akan dilakukan setelah adanya pertemuan dengan OJK.

 

Komentar

  1. Semoga bermanfaat ๐Ÿ‘๐Ÿ‘

    BalasHapus
  2. Untuk Meningkatkan Daya Saing di Pasar Internasional dan Kelas Ekonomi Internasional apalagi di masa pandemi ini, itu memerlukan SDM yang unggul dan ahli di bidangnya masing-masing ini lah tugas utama Presiden, Bangsa dan Negara.

    BalasHapus
  3. Terimakasih ilmunyaa, sangat membantuu

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akun dan istilah dalam akad ijarah

Financial Instrument, Derivative Securities, Option dan Future

Soal Quiz dan Jawaban Akuntansi keuangan Lanjutan 1 (Konsinyasi)