Virus corona atau
dikenal dengan Covid-19 ini sudah sangat mendunia dan bahkan hampir 99% di dunia merasakan dampah dari virus ini, yang
dimana menyebabkan banyak komplikasi hampir dalam segala aspek salah satunya
dalam aspek pasar modal. Hal ini membuat pasar modal di indonesia terombang-ambing, tidak hanya di indonesia saja bahkan hampir di seluruh dunia merasakan
dampaknya. Akibat dari dampak virus ini petinggi negara dengan cepat mengambil
tindakan dan juga langkah-langkah agar pasar modal di Indonesia tidak jatuh.
Presiden Jokowi
pun angkat bicara mengetahui pasal modal yang saat ini sedang dalam goncangan
hebat, dimana presiden Jokowi beserta otoritas jasa keuangan sebagai pengawas
dalam pasar modal tidak tinggal diam, mereka akan terus memantau perkembangan pasar modal dalam Negara Indonesia dan akan
membuat kebijakan-kebijakan apabila mereka menganggap pasar modal di
Indonesia ini jatuh.
Perlu diketahui
pula pasar modal ini adalah kegiatan dimana para penjual dan para pembeli
melakukan transaksi, dimana yang di perjual belikan adalah saham obligasi dan
masih banyak lainnya. Para investor dari
dalam negeri maupun luar negeri bertindak sebagai pelaku dalam pasar modal ini. Maka dari itu
mengingat virus ini menjalar dengan cepat hal ini membuat menjatuhkan mental
para investor dan membuat para investor
berfikir dua kali dalam melakukan transaksi padapada pasar modal dalam
keadaan yang sangat rancu ini.
Pemerintah dengan
otoritas jasa keuangan sudah menyiapkaan kebijakan-kebijakan untuk menangani
dampak yang terjadi dalam pasar modal ini, dengan menurunkan suku bunga bagi
kreditur memberikan kelonggaran pajak dan insentif-insentif lainnya. Pemerintah berharap
dengan mengeluarkannya kebijakan-kebijakan tersebut akan membuat pasar modal di
indonesia kembali setidaknya sedikit membaik dalam keadaan saat ini dan juga
pemerintah berharap agar keadaan ini dapat selesai dengan cepat dan pasar modal
kembali normal dan berjalan seperti sediakala agar para investor dapat kembali
melakukan transaksi-transaksi dengan para penjual.
Di tengah-tengah
pandemi COVID-19 dan dinamika Pasar Keuangan global sepanjang Semester I 2020,
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan indeks acuan bursa global mengalami
penurunan yang signifikan. Sampai dengan 7 Agustus 2020, IHSG masih ditutup di
zona merah dengan –18,34%. Hal senada juga dilayani oleh bursa global lain yang
memiliki total kapitalisasi pasar lebih besar atau sama dengan USD 100 miliar.
Namun demikian, Pasar Modal Indonesia masih berhasil mencatat perkembangan yang
positif dan kinerja tertinggi di antara Bursa-bursa ASEAN.
Dari sisi supply,
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sampai dengan 10 Agustus 2020 berhasil
mencatatkan 35 saham baru dan sekaligus merupakan yang tertinggi di antara
Bursa ASEAN, diikuti oleh 11 saham baru di Malaysia, 5 saham baru di Singapura,
4 saham baru di Thailand , dan 1 saham baru di Filipina (data per 31 Juli
2020). Sementara itu, dilihat dari segi dana yang terkumpul sebesar USD 260
juta, BEI berada di peringkat ke-2 di antara ASEAN setelah Thailand (USD 2,76
miliar). Pencatatan saham baru di BEI diikuti dengan 7 pencatatan ETF baru, 1
EBA, dan 1 Obligasi Baru.
Selain itu,
berdasarkan data dari World Federation of Exchanges, sampai dengan Juni 2020,
45 produk Exchange Traded Fund (ETF) di BEI juga merupakan jumlah ETF tertinggi
di antara Bursa-bursa Efek di ASEAN, diikuti oleh 18 ETF di Malaysia, 17 ETF di
Thailand, 6 ETF di Singapura, dan 1 ETF di Filipina (kategori ETF berbasis
indeks lokal). Memperhatikan pertumbuhan sisi pasokan di BEI sampai dengan 10
Agustus 2020, secara total terdapat 44 pencatatan Efek baru yang berisi dari
saham, pengunduhan, dan efek lainnya dari target 46 Pencatatan efek baru di
tahun 2020.
Dari sisi
permintaan, jumlah investor Pasar Modal Indonesia yang tercatat pada PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per Juli 2020, yang terdiri atas
investor saham, reksa dana, dan pengunduran telah bertumbuh sebesar 22% dari
tahun 2019 lalu, menjadi 3,02 juta investor. Dari jumlah tersebut, 42% di
antaranya merupakan investor saham. Kondisi pandemi COVID-19 ternyata tidak
menyurutkan minat investor untuk bertransaksi saham. Hal ini turut serta dalam
pencarian jumlah rerata harian investor ritel saham yang transaksi sejak Maret
sampai dengan Juli 2020, atau meningkat 82,4% dari bulan Maret 2020 sebanyak 51
ribu mencapai 93 ribu investor pada Juli 2020. Angka investor ritel yang
bertransaksi di bulan Juli tersebut berada di atas rata-rata investor aktif
ritel sejak awal tahun 2020 sebanyak 65 ribu investor ritel.
Sementara dari
sisi aktivitas perdagangan di BEI, tercatat rata-rata nilai transaksi harian
(RNTH) mencapai Rp7,67 triliun / hari sampai dengan periode Juli-2020, dengan
total rata-rata frekuensi dan volume transaksi perdagangan masing-masing
mencapai 537 ribu kali dan 7,91 miliar lembar saham. Angka rata-rata frekuensi
perdagangan di BEI yang merupakan yang tertinggi di Bursa Efek ASEAN sejak
2018.
Selanjutnya,
dalam rangka memeriahkan Peringatan 43 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal
Indonesia, OJK dan SRO telah siapkan acara yang melibatkan seluruh pemangku
kepentingan (stakeholders). Selain untuk meningkatkan kesadaran dan mengenang
kembali tonggak sejarah yang diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia,
rangkaian acara Peringatan 43 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia
juga dapat menjadi sarana untuk mengkomunikasikan komunikasi dan peran penting
Pasar Modal Indonesia dalam perekonomian nasional, serta menjalin hubungan baik
antar sesama pelaku pasar modal, media, dan masyarakat pada umumnya.
Secara resmi,
dengan mengusung tema “Meningkatkan Stabilitas Pasar Modal pada Era New
Normal”, Peringatan 43 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia dibuka
dengan Seremoni Pembukaan Perdagangan dan Pengetahuan dengan Konferensi Pers
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO) pada hari
ini, Senin (10/8) secara semi virtual di Main Hall BEI dan via Zoom webinar.
Beberapa rangkaian kegiatan lain yang akan diselenggarakan, yaitu Public Expose
Live 2020, The 6th Indonesian Finance Association International Conference,
Sekolah Pasar Modal untuk Negeri, Capital Market Summit & Expo 2020,
Capital Market Fun Day, CEO Networking, kompetisi berupa Indonesia Capital
Market Got Talent , Kompetisi Tiktok dan Youtube, Tantangan 10 Hari, Kompetisi
Virtual Trading dan e-Competitions olah raga dan games, serta kegiatan
Corporate Social Responsibility (CSR). Tahun ini juga diadakan kembali kegiatan
media berupa Media Gathering dan Kompetisi Penulisan Artikel dan Fotografi
Jurnalistik untuk Wartawan Pasar Modal.
Pemerintah telah
menetapkan skenario kenormalan baru (new normal) pada 5 juni 2020. Masa pembatasan sosial di beberapa wilayah pun akan segera berakhir. Di DKI
Jakarta misalnya, masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap
pertama akan berakhir pada 18 juni 2020.
Meski demikian,
aktivitas perdagangan di bursa saham belum sepenuhnya normal. Bursa Efek
Indonesia (BEI) masih menerapkan kebijakan yang dikeluarkan untuk menjaga
kestabilan di tengah volatiitas pasar keuangan akibat pendemi Covid-19.
Sebagai pengingat,
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BeI telah memuskan sejumlah kebijakan untuk
menjaga stabilitas pasar sejak terjadinya pandemi Covid-19 di tanah air. Kebijakan ini antara lain yakni
pelanggaran short selling untuk sementara waktu, pemberlakuan asymmetric auto rejection dengan batas auto
rejection bawah (ARB) mejadi 7%, hingga pemberlakuan perdganga (trading halt)
selama 30 menit jika terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih
dari 5%.
Otoritas juga
meniadakan perdagangan di sesi pre-opening dan memperbolehkan emiten melakukan
pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui persetujuan rapat umum pemegang
saham atau RUPS.
Selain itu, jam
perdagangan di bursa juga dipersingkat. Saat ini, jam perdagangan BEI pada sesi
pertama berlangsung dari pukul 09.00 WIB-11.30 WIB. Sementara sesi kedua
berlanjut dari pukul 13.30 WIB–15.00 WIB.
Direktur
Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, saat ini
pihaknya tengah berdiskusi dengan OJK terkait dengan penormalan aturan penanganan
pasar modal saat Covid-19 seperti pelarangan short sell, ARB, hingga trading
halt.
Sementara untuk
penormalan jam perdagangan bursa, BEI akan mengikuti kebijakan Bank Indonesia
(BI) terkait jam kliring. Tanpa menyebut
target waktu secara gamblang, Laksono mengatakan penormalan di bursa akan
dilakukan setelah adanya pertemuan dengan OJK.
Terima Kasih ilmunya ๐
BalasHapusSemoga bermanfaat ๐๐
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapusUntuk Meningkatkan Daya Saing di Pasar Internasional dan Kelas Ekonomi Internasional apalagi di masa pandemi ini, itu memerlukan SDM yang unggul dan ahli di bidangnya masing-masing ini lah tugas utama Presiden, Bangsa dan Negara.
BalasHapusBagus sangat bermanfaat๐
BalasHapusGood job, sangat bermanfaat
BalasHapusSangat bermanfaat ๐
BalasHapusSangat membantu ๐
BalasHapusTerimakasih ilmunyaa, sangat membantuu
BalasHapus