Pruduk-Produk Pasar Modal

 Assalamualaikum teman-teman....

di blog sebelumnya saya sudah pernah membahas tentang produk-produk pasar modal yang berisi tentang perilaku perdagangan, dan mekanisme perdagangan. kali ini saya akan memperdalam lagi meteri tentang  "Produk Pasar Modal". Selamat membaca dan semoga bermanfaat.



A. Saham Biasa (Common Stock)

Saham biasa adalah surat berharga dalam bentuk piagam atau sertifikat yang memberikan pemegangnya bukti atas hak-hak dan kewajibannya menyangkut andil kepemilikan dalam suatu perusahaan.

Hak-hak yang dimiliki oleh Pemegang Saham Biasa:

  • Hak kontrol
  • Hak menerima pembagian keuntungan
  • Hak preemptif

Resiko Investasi pada Saham:

  • Tidak ada pembagian deviden
  • Capital loss
  • Resiko Likuidasi


Cara Membeli Saham

Di Indonesia, untuk membeli saham seseorang harus mendaftar menjadi investor terlebih dahulu pada perusahaan efek dengan membayarkan sejumlah uang sebagai deposit. Perusahaan efek yang dimaksud dalam hal ini yaitu Bursa Efek Indonesia (IDX). Cara lain untuk membeli saham adalah melalui pialang saham. Terdapat jumlah minimal pembelian saham dalam Bursa Efek Indonesia yaitu sebesar 1 lot atau 100 lembar. Jadi, semisal harga 1 lembar saham adalah senilai Rp3.710, maka investor memerlukan modal sebesar 100 x Rp3.710,- = Rp. 371.000,-.


B. Bonds dan Notes (Obligasi)

Obligasi merupakan surat pengakuan utang jangka panjang yang dikeluarkan suatu perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh dana.

Jenis-jenis Obligasi

  1. Goverment Bond: Pemerintah juga membutuhkan dana untuk pembangunan negara. Salah satunya adalah dengan meminjam jangka panjang kepada masyarakat. Surat utang pemerintah ini disebut dengan Surat Utang Negara (SUN) atau lebih dikenal dengan nama obligasi pemerintah (government bond).
  2. Multicipal Bond: Multicipal bond adalah obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah misalnya pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten. Pemerintah daerah biasanya mengeluarkan obligasi ini untuk pembiayaan modal, seperti membangun jalan raya, perumahan rakyat, rumah sakit umum dan lain sebagainya.
  3. Corporate Bond: Obligasi perusahaan (corporate bond) adalah surat utang jangka panjang yang dikeluarkan oleh perusahaan swasta dengan nilai utang akan dibayarkan kembali pada saat jatuh tempo dengan pembayaran kupon atau tanpa kupon yang sudah ditentukan di kontrak utangnya.

Manfaat Obligasi

  1. Bunga: Bunga dibayar secara reguler sampai jatuh tempo dan ditetapkan dalam persentase dari nilai nominal. Contohnya, Obligasi dengan kupon 10%, artinya pihak yang menerbitkan obligasi akan membayar sebesar Rp10 setiap Rp100 dari nilai nominal setiap tahun. Biasanya bunga dibayarkan 3 atau 6 bulan sekali.
  2. Capital gain: Sebelum jatuh tempo biasanya obligasi diperdagangkan di pasar sekunder, sehingga investor mempunyai kesempatan untuk memperoleh capital gain. Capital gain juga dapat diperoleh jika investor membeli obligasi dengan diskon, yaitu dengan nilai rendah dari nilai nominalnya, kemudian pada saat jatuh tempo ia akan memperoleh pembayaran senilai dengan harga nominal.
  3. Hak klaim pertama: Jika emiten bangkrut atau di likuidasi, pemegang obligasi memiliki hak klaim pertama atas aktiva perusahaan.

Macam-macam Mekanisme Obligasi

  1. Mekanisme penjualan obligasi di pasar perdana: Pasar perdana primary market adalah pasar yg memperdagangkan obligasi yg baru dikeluarkan emiten.
  2. Mekanisme penjualan obligasi di pasar sekunder: Pasar sekunder adalah penjualan obligasi yg dilakukan oleh emiten setelah selesainya periode penjualan saham melalui pasar perdana.

Tahap dan Cara Membeli Obligasi

  1. Membuka rekening
  2. Pahami produk obligasi
  3. Lakukan analisis
  4. Memberikan amanat beli
  5. Siapkan dana
  6. Penyelesaian pembayaran obligasi


C. Forward Contract

kontrak forward adalah suatu kontrak dimana kedua belah pihak yaitu pembeli dan penjual bernegoisasi dan menandatangani kontrak tertulis yang berisi kesanggupan kedua belah pihak untuk memperjualbelikan suatu komoditi atau aset tertentu (dalam jumlah dan kualitas tertentu),  pada tingkat tertentu di kemudian hari.

Karakteristik Forward Contract
  • Kontak forward merupakan hasil negosiasi langsung antara pihak pembeli dengan penjual forward. Mereka bertemu langsung dan melakukan negosiasi. Jika terjadi kesepakatan, maka kontrak forward akan disepakati.
  • Pada kontrak forward, resiko default cenderung tinggi, tinginya resiko default tersebut dibebankan oleh dua faktor, yang pertama resiko kontrak forward diakumulasikan sampai jatuh tempo. Yang kedua counterparty merupakan perusahaan biasa, perusahaan biasa secara umum mempunyai resiko default yang lebih tinggi dibanding dengan lembaga pemerintahan atau semi pemerintah.

D. Future Contract

kontrak future adalah suatu kontrak standar yang diperdagangkan pada buras berjangka, untuk membeli atau menjual acuan pada instrumen keuangan dalam satu tanggal dimasa yang akan datang dengan harga tertentu.

Kontrak Future adalah perjanjian antara pembeli dan penjual yang berisi:
  • Pembeli future setuju untuk membeli sesuatu (suatu komoditi atau aset tertentu) dari penjual futures, dalam jumlah tertentu, dengan harga tertentu, pada batas waktu tertentu dalam kontrak
  • Penjual future setuju untuk menjual suatu komoditi atau aset tertentu kepada pembeli future, dalam jumlah tertentu, dan batas yang telah ditentukan dalam kontrak.
Perbedaan Forward Contract dengan Future Contract:
  • Forward adalah perjanjian kedua belah pihak yang bentuknya dapat disesuaikan dengan kebutuhan kedua belah pihak tersebut, sedangkan future memang sudah punya bentuk kontarank yang standart.
  • Forward tidak ada perjanjian karena 2 belah pihak sementara, future ada lembaga kliringnya atau bursanya.
  • Besarnya kontrak untuk forward tergantung kedua belah pihak sementara, future besarnya sudah ditentukan (sudah standart).
  • Jangka waktu kontrak untuk forward tergantung kedua  belah pihak sedangkan future sudah ditentukan (sudah standart).

E. Option

Option merupakan hak untuk menjual atau membeli suatu efek yang diperdagangkan di bursa. Menurut penjelasan Pasal 1 angka 5 UUPM, Option adalah hak yang dimiliki oleh pihak untuk membeli atau menjual kepada pihak lain sejumlah efek pada harga dan dalam waktu tertentu.

Macam-macam Option
  • Option Call: Memberikan hak kepada pembeli option untuk membeli saham dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya, selama jangka waktu option tersebut.
  • Option put: Memberikan hak pembeli option untuk menjual saham dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya, selama jangka waktu option tersebut.

F. Surat Utang Negara (SUN)

Surat Utang Negara merupakan surat berharga dari Negara Republik Indonesia yang berbentuk surat pengakuan utang dalam rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran pokok dan bunganya berdasarkan masa berlaku.

Jenis-jenis Surat Utang Negara

  • Surat Perbendaharaan Negara (SPN)
  • Obligasi Negara
  • Obligasi Ritel Indonesia (ORI)
Manfaat Penerbitan Surat Utang Negara
  • Surat Utang Negara memberikan peluang bagi investor dan pelaku pasar untuk melakukan diversifikasi portofolionya guna memperkecil risiko investasi.
  • Merupakan instrumen investasi yang bebas resiko gagal bayar, karena pembayaran bunga/kupon fan pokoknya dijamin oleh UU.SUN.
  • Produk Surat Utang Negara seperti obligasi Negara juga dapat dijadikan sebagai agunan dan dapat dijual setiap saat apabila membutuhkan dana.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soal Quiz dan Jawaban Akuntansi keuangan Lanjutan 1 (Konsinyasi)

Transaksi Derivatif

METODE PENELITIAN KUANTITATIF (Proses Penelitian, Masalah, Variabel dan Paradigma Penelitian)