Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia Saat Ini
SELAMAT MEMBACA!!!!
Negara Indonesia merupakan negara dengan penduduk beragama Islam Terbesar saat ini. Sebagai negara yang dukungan populasi beragama Muslim, Sudah sepatutnya sesuai sistem yang berlandaskan ke Islaman (syariah), terutama di bidang keuangan atau bisa dibilang sesuai dengan kepentingan lembaga keuangan yang berbasis syariah. Dalam artian, sistem keuangan yang berlandaskan prinsip-prinsip serta nilai dari ajaran agama Islam.
Apa itu Perbankan Syariah?
Secara sederhana, Perbankan Syariah juga dikenal sebagai perbankan islam. Di mana dalam pelaksnaannya perbankan syariah memiliki landasan hukum yang sesuai syariat Islam. Salah satunya adalah Perbankan Syariah tidak mengenal "bungan pinjaman" atau suku bunga, karena suku bunga pinjaman dinilai riba/haram dan berdosa. Terkait dalam operasionalnya perbankan syariah mewajibkan "sistem bagi hasil" atau nisbah, Di mana prosesnya sama-sama disetujui oleh pihak Bank atau pihak terkait pada saat akad atau perjanjian.
Perkembangan Perbankan Syariah
Perkembangan perbankan syariah di Indonesia di mulai dari tahun 1983, bersamaan dengan adanya deregulasi perbankan. Di mana pemerintah Indonesia berencana untuk menerapkan "sistem bagi hasil" dalam perkreditan yang merupakan konsep Perbankan Syariah. Dan kemudian pada tahun 1980, muncul disetujui pendirian Bank Islam Indonesia melalui diskusi-diskusi bertemakan Bank Islam sebagai pilar ekonomi Islam. Pada tahun 1988, sudah lebih banyak Bank bermunculan konvensional dan lebih banyak untuk usaha perbankan yang khusus syariah.
Perkembangan juga terlihat semakin masif di tahun 1990 dengan ditandainya Majelis Ulama Indonesia yang membentuk kelompok kerja (Tim Perbankan MUI) untuk mendirikan Bank Islam di Indonesia. Sebagai hasil kerja kelompok ini adalah berdirinya Bank Syariah pertama di Indonesia, yaitu Bank Muamalat Indonesia yang rresmi didirikan pada November 1991.
Dalam perkembangannya itu, Bank yang berasaskan syariah ini mampu melewati masa krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1998. Tentu saja Bank syariah terkait menghasilkan banyak orang, bank syariah mampu bertahan dari krisis namun disaat berlawanan banyak Bank konvensional yang mengatasi kejatuhan. Sejak saat itulah mulai bermunculan Bank Syariah lainnya, seperti Bank Syariah mandiri sebagai Bank Syariah kedua di Indonesia.
Bank Syariah Mandiri sendiri sendiri merupakan gabungan dari beberapa bank yang dimiliki oleh BUMN yang dibeli dari kekhawatiran krisis saat itu. Dan hingga saat ini akhirnya kedua Bank Syariah ini cukup berhasil dan mampu memasarkan Bank Syariah lainnya di Indonesia.
Hingga saat ini, perkembangan perbankan Syariah sudah cukup banyak, dan tidak kalah dengan bank konvensional yang memenangkan pasar. Di bawah ini ada sebagian perbankan syariah yang sudah beroperasional aktif di indonesia:
Negara Indonesia merupakan negara dengan penduduk beragama Islam Terbesar saat ini. Sebagai negara yang dukungan populasi beragama Muslim, Sudah sepatutnya sesuai sistem yang berlandaskan ke Islaman (syariah), terutama di bidang keuangan atau bisa dibilang sesuai dengan kepentingan lembaga keuangan yang berbasis syariah. Dalam artian, sistem keuangan yang berlandaskan prinsip-prinsip serta nilai dari ajaran agama Islam.
Apa itu Perbankan Syariah?
Secara sederhana, Perbankan Syariah juga dikenal sebagai perbankan islam. Di mana dalam pelaksnaannya perbankan syariah memiliki landasan hukum yang sesuai syariat Islam. Salah satunya adalah Perbankan Syariah tidak mengenal "bungan pinjaman" atau suku bunga, karena suku bunga pinjaman dinilai riba/haram dan berdosa. Terkait dalam operasionalnya perbankan syariah mewajibkan "sistem bagi hasil" atau nisbah, Di mana prosesnya sama-sama disetujui oleh pihak Bank atau pihak terkait pada saat akad atau perjanjian.
Perkembangan Perbankan Syariah
Perkembangan perbankan syariah di Indonesia di mulai dari tahun 1983, bersamaan dengan adanya deregulasi perbankan. Di mana pemerintah Indonesia berencana untuk menerapkan "sistem bagi hasil" dalam perkreditan yang merupakan konsep Perbankan Syariah. Dan kemudian pada tahun 1980, muncul disetujui pendirian Bank Islam Indonesia melalui diskusi-diskusi bertemakan Bank Islam sebagai pilar ekonomi Islam. Pada tahun 1988, sudah lebih banyak Bank bermunculan konvensional dan lebih banyak untuk usaha perbankan yang khusus syariah.
Perkembangan juga terlihat semakin masif di tahun 1990 dengan ditandainya Majelis Ulama Indonesia yang membentuk kelompok kerja (Tim Perbankan MUI) untuk mendirikan Bank Islam di Indonesia. Sebagai hasil kerja kelompok ini adalah berdirinya Bank Syariah pertama di Indonesia, yaitu Bank Muamalat Indonesia yang rresmi didirikan pada November 1991.
Dalam perkembangannya itu, Bank yang berasaskan syariah ini mampu melewati masa krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1998. Tentu saja Bank syariah terkait menghasilkan banyak orang, bank syariah mampu bertahan dari krisis namun disaat berlawanan banyak Bank konvensional yang mengatasi kejatuhan. Sejak saat itulah mulai bermunculan Bank Syariah lainnya, seperti Bank Syariah mandiri sebagai Bank Syariah kedua di Indonesia.
Bank Syariah Mandiri sendiri sendiri merupakan gabungan dari beberapa bank yang dimiliki oleh BUMN yang dibeli dari kekhawatiran krisis saat itu. Dan hingga saat ini akhirnya kedua Bank Syariah ini cukup berhasil dan mampu memasarkan Bank Syariah lainnya di Indonesia.
Hingga saat ini, perkembangan perbankan Syariah sudah cukup banyak, dan tidak kalah dengan bank konvensional yang memenangkan pasar. Di bawah ini ada sebagian perbankan syariah yang sudah beroperasional aktif di indonesia:
- PT. Bank Muamalat Indonesi
- PT. Bank Victoria Syariah
- Bank BRIsyariah
- B.P.D Jawa Barat Banten Syariah
- Bank BNI syariah
- Bank Syariah Mandiri
- Bank Sayriah Mega Indonesia
- Bank Panin Syariah
- PT. Bank Syariah Bukopin
- PT. BCA Syariah
- PT. Maybank Syariah Indonesia
- PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah
Kiriman anda sangat bagus
BalasHapus